Usai pelantikan pengurus FKDM Kota Dumai
RIAU1.COM - Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Dumai dan pengurus FKDM tingkat kecamatan se-Kota Dumai resmi dikukuhkan akhir pekan ini oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Masyarakat dan SDM,M Yunus.
M Yunus mengucapkan tahniah atas pengukuhan pengurus FKDM Kota Dumai dan FKDM tingkat kecamatan se-Kota Dumai.
Ia menerangkan bahwa hadirnya FKDM merupakan upaya membangun sinergitas antara pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan toko adat dalam memelihara kondisi kesiapsiagaan dan antisipasi masyarakat menghadapi berbagai potensi atau indikasi masalah yang dapat timbul ditengah masyarakat.
"Walaupun kondisi di Kota Dumai ini relatif kondusif, namun pemerintah bersama segenap masyarakat tetap harus menjaga kewaspadaan, bahkan bila perlu ditingkatkan lagi agar masyarakat selalu merasa aman dan nyaman,"kata dia.
Dengan dilaksanakannya pengukuhan para pengurus dan anggota FKDM tingkat kota dan kecamatan se Kota Dumai, M Yunus berharap agar para pengurus dan anggota FKDM dapat melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-Undang dan peraturan yang berlaku.
"Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta terus perkuat koordinasi pada setiap jajaran dalam wadah FKDM untuk menjaring dan menampung informasi tentang segala potensi yang dapat menyebabkan disintegrasi bangsa," tutur dia.
Sebelum itu, Abdul Rahim selaku ketua panitia pelantikan dalam laporan diawal acara menyampaikan, bahwa giat pengukuhan berasal dari dana hibah Kesbangpol setiap tahunnya.
Berdasarkan SK Wali Kota Dumai No.303/781/2024, tanggal 30 Juli 2024, Ketua FKDM Dumai resmi dinahkodai Kimlan Anthony, Wakil Ketua/Sekretaris Anthony Sinaga Anggota Abdul Rahim, Auzar dan R Bambang Wardoyo.
Kimlan Anthony berterimakasih kepada Kesbangpol Dumai yang telah mendukung keberadaan FKDM kota hingga kecamatan.
“FKDM dibentuk secara optimis dan merupakan solusi pencegahan dan antisipasi masalah-masalah secara dini atas ancaman gangguan keamanan. Dengan dilantiknya pengurus FKDM Dumai masa bakti tahun 2024, semoga bisa bekerja lebih baik ditengah-tengah masyarakat dan seandainya ada potensi ganguan FKDM bisa segera membuat laporan ke aparat terdekat seperti polisi, Kesbangpol dan penegak hukum lainnya," ucap Kimlan Anthony.*