Sekdako Dumai Ingin Perwako Jaminan Sosial Lebih Optimal

26 November 2022
Sekdako Dumai H. Indra Gunawan

Sekdako Dumai H. Indra Gunawan

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H. Indra Gunawan menghadiri sekaligus membuka Pembahasan Peraturan Walikota (Perwako) serta Instruksi Presiden (Inpres) yang bertempat di Kantor Cabang BPJS Kesehatan akhir pekan ini.

Pembahasan peraturan ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan untuk menjamin keberlangsungan program JKN.

Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan dalam arahannya sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai sangat menyambut baik Program jaminan kesehatan sosial tersebut yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Ada tahapan-tahapan dan progresnya, mungkin ada masukan dan perbaikan pada saat ini maka akan kita bahas dari semua stakeholder agar Perwako ini dapat lebih optimal lagi dan saling bersinergi, dan para pemangku kepentingan untuk bisa membahasnya serta memberikan semua sarannya di sini," harapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Harie Wihawa menjelaskan bahwa BPJS mensosialisasikan peraturan Perwako ini agar dapat berkolaborasi dengan semua instansi vertikal dan OPD untuk kepesertaan jaminan sosial.

"Adanya pembahasan Perwako ini merupakan program jaminan sosial untuk terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, peraturan ini sebagai pedoman kita untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan kepada peserta PBI JK dan Bukan PBI," sebutnya.*