Ratusan Kendaran ODOL dan KIR Mati di Dumai Terjaring Razia

10 Oktober 2023
Kendaraan yang terjaring razia di Kota Dumai

Kendaraan yang terjaring razia di Kota Dumai

RIAU1.COM - Razia mobil angkutan penumpang dan barang di Kota Dumai digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau. Total kendaraan yang ditilang sebanyak 296 unit. 

Seperti itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Andi Yanto melalui melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalulintas (Wasdal), Martian Firnandi, Senin (9/10/23).

"Instensifitas razia kendaraan terus kita lakukan. Salah satunya di Dumai. Total kendaraan terjaring dalam razia sebanyak 296 unit," kata Martian. 

Razia kendaraan angkutan orang dan barang di Kota Dumai, sebut dia, digelar di beberapa titik. Yakni Jalan Putri Tujuh menilang 87 kendaraan. Simpang Terminal Barang  101 kendaraan. Kemudian di Jalan Soekarno - Hatta dan Putri Tujuh 108 tilang. 

Sebagian besar kendaraan yang ditilang adalah truk. Diantaranya karena masuk dalam Over Dimension Over Loading (ODOL).  Kelengkapan surat termasuk KIR kendaraan yang sudah mati. 

Razia kendaraan ini digelar selama empat hari. Dimulai pada tanggal 2 sampai 6 Oktober 2023 pekan lalu. Kendaraan yang terjaring langsung ditilang. 

"Umumnya karena KIR kendaraan sudah mati. Ada juga karena surat kendaraan yang tak lengkap, termasuk truk ODOL.  Kita hanya menilang, selanjutnya bisa mengurus ke pengadilan," tutur Martian.*