Polres Dumai Cegah Peredaran 4,66 Kg Sabu

26 April 2024
Barang bukti sabu yang diamankan Polres Dumai

Barang bukti sabu yang diamankan Polres Dumai

RIAU1.COM - Peredaran 4,66kg sabu berhasil digagalkan Polres Dumai. 2 orang tersangka yang berperan menjadi kurir sekaligus pemilik dari barang haram tersebut berhasil diamankan.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di halaman belakang Polres Dumai dan dipimpin Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton, Kamis (25/4/2024). 

Tersangka diamankan setelah berencana untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke Kota Pekanbaru menggunakkan sepeda motor. 

AKBP Dhovan mengutarakan bahwa dengan diamankannya 4,66kg ini, berhasil menyelamatkan 500.000 masyarakat dari dampak negatif narkotika. Kapolres Dumai turut menyampaikan bahwa nantinya Polres Dumai akan mendalami peran serta jaringan dari para tersangka. 

“Sebagai penegak hukum, kita bertekad untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Kami butuh kerjasama dari masyarakat dengan melaporkan hal hal yang berbentuk mencurigakan," kata Kapolres.

Menambahkan keterangan Kapolres Dumai. Kasat Narkoba Polres Dumai Mardiwel, menyampaikan akan terus bekerjasama dengan stakeholder dan masyarakat untuk pemberantasan narkoba yang lebih masif dan berkelanjutan.*