Perekaman KTP oleh Disdukcapil Kota Dumai
RIAU1.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mempermudah akses bagi warga yang tinggal di daerah terluar, seperti Kecamatan Bukit Kapur dan Kecamatan Sungai Sembilan dan nantinya akan di buat di kecamatan Medang Kampai
Program ini telah berlangsung selama 2 tahun ini bertujuan untuk mengurangi kesulitan warga yang tinggal jauh dari pusat kota dalam mengurus dokumen kependudukan.
Perekaman KTP ini dilakukan langsung di kantor kecamatan masing-masing, sehingga warga tidak perlu bepergian jauh ke pusat kota untuk melakukan perekaman. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, efisiensi waktu, dan biaya bagi warga di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Dumai, Zulfahren mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi warga yang tinggal di daerah yang lebih terpencil.
“Kami memahami bahwa akses menuju kantor Disdukcapil di pusat kota terkadang menjadi kendala bagi warga di kecamatan terluar. Dengan adanya layanan perekaman di kecamatan, kami berharap warga dapat lebih mudah memiliki KTP yang sah,”kata dia.
Setiap hari, perekaman KTP di kecamatan Bukit Kapur dan Sungai Sembilan biasanya dihadiri oleh 5 hingga 10 orang. Meskipun jumlah perekaman per hari tidak terlalu banyak, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang belum memiliki KTP atau yang membutuhkan pembaruan data kependudukan.
Program perekaman KTP di kecamatan ini akan terus berlanjut dan dijadwalkan secara rutin. Pemerintah Kota Dumai juga berencana untuk memperluas program serupa ke kecamatan lainnya, guna memastikan seluruh warga kota dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah.*