Sekdako Dumai, Indra Gunawan
RIAU1.COM - Sekretaris Daerah kota Dumai H. Indra Gunawan memimpin Rapat Pembentukan Tim Pembuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2021-2026 belum lama ini.
Rapat ini dinilai sangat penting bagi kemajuan pembangunan, karena akan membahas strategi pembangunan yang akan menentukan arah pembangunan Kota Dumai dalam jangka panjang, dan juga merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan, serta akan membantu memastikan bahwa pembangunan kota dilakukan secara berkesinambungan dan sejalan dengan tujuan pembangunan Kota Dumai
Sekdako menjelaskan bahwa KLHS merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan, dan akan membantu memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara berkesinambungan dan sejalan dengan tujuan pembangunan kota dimana melibatkan tim dari Universitas Gajah Mada (UGM).
"Dalam rapat ini kita akan membentuk kelompok kerja dalam penyusunan kajian lingkungan hidup strategis pembangunan jangka panjang daerah Kota Dumai tahun 2025-2045, kita melibatkan OPD-OPD serta juga ada tim teknis dari UGM nantinya," ujar dia.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hj. Dameria menjelaskan bahwa RPJPD dan RPJMD ini merupakan langkah yang akan dilakukan dimana Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sectornya berupaya untuk membentuk tim dalam aspek lingkungan dalam perencanaan pembangunan.
"Karena kami dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading Sectornya, ada beberapa tugas nantinya yang akan diemban oleh tim yang terdiri dari OPD-OPD tersebut, juga ada Kerangka Acuan Kerja, tujuannya untuk melakukan analisis sistematis dan juga sebagai instrumen RPJPD dan RPJMD," sebut dia.*