Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan jadi Perhatian DPRD Kota Dumai

11 April 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai

Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai

RIAU1.COM - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai yang telah menyampaikan laporan hasil kerja terhadap Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024.

Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Dumai.

Disampaikan Sugiyarto, dalam laporan tersebut, termaktub sejumlah pandangan, arahan dan rekomendasi dari Banggar DPRD Dumai yang sangat bermanfaat sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah kedepan demi terwujudnya visi dan misi Kota Dumai.

Terdapat beberapa rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepannya yang meliputi peningkatan pencapaian target dan realisasi pendapatan asli daerah, mempertajam postur dalam APBD yang meliputi pendapatan dan belanja, mengoptimalkan lagi apa yang menjadi urusan wajib pemerintah dalam hal pelayanan dasar mapun non pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, urusan yang menyangkut pekerjaan umum, perlindungan masyarakat, UMKM, koperasi dan lain sebagainya.

"Tentunya, kami selaku pemerintah daerah akan melakukan evaluasi, guna meningkatkan kinerja di tahun mendatang. Evaluasi juga diikuti dengan monitoring secara terus menerus serta melakukan penyesuaian agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,"ujarnya.

Wawako Sugiyarto beranggapan, hasil telaahan LKPJ oleh Tim Banggar DPRD Dumai adalah guideline bagi pemerintah untuk terus melakukan peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan publik yang profesional, aspiratif, partisipatif dan transparan di masyarakat. 

Selain penyampaian hasil kerja Banggar, agenda paripurna disandingkan pula dengan pengumuman keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Awal (Ranwal) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025-2029.

Terkait pengumuman ini, Wawako Sugiyarto berkeyakinan bahwa RPJMD tidak akan dapat terealisasi dengan baik tanpa arahan-arahan dan penyempurnaan rancang bangun dari dewan yang terhormat, serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

"Kami sangat yakin, Pansus nantinya mampu bekerja maksimal sehingga diakhir proses, dokumen Ranwal dan Ranperda ini insyaallah akan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang menjadi pedoman tema pembangunan kita dalam lima tahun ke depan yakni, 'Penguatan Landasan Transformasi Dumai sebagai Gerbang Integrasi Ekonomi dan Penumpu Ketahanan Bioindustri di Provinsi Riau," pungkasnya.*