Kadiskiminfotiksan Dumai, Khairil Adli
RIAU1.COM - Predikat Baik dan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan nilai 2,63 berhasil diraih Pemerintah Kota Dumai.
“Alhamdulillah, berkat doa serta dukungan bersama pihak terkait, Pemko Dumai meraih hasil predikat Baik dan Indeks SPBE peringkat 3 se-Provinsi Riau setelah Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru. Perlu kami sampaikan bahwa standar indeks SPBE nasional diangka 2,6, ini artinya Dumai telah memenuhi target,” kata
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Dumai, Drs. H. Khairil Adli.
Lalu disampaikannya, predikat baik dalam hasil evaluasi SPBE itu, tertuang pada Surat Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI Nomor 108 Tahun 2022 tentang hasil pemantauan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah.
”Indeks SPBE meningkat dari 2,56 pada tahun 2021 dengan predikat Cukup menjadi 2,63 pada tahun 2022 atau kategori Baik, ini menunjukkan bahwa Pemko Dumai telah memenuhi syarat-syarat yang diinginkan SPBE,” sebut dia.
Adli juga mengungkapkan, dari 47 indikator penilaian, Kota Dumai telah menunjukan kapabilitasnya dalam penyelenggaraan SPBE dengan menjaga layanan pemerintahan dan layanan publik.
Satu hal tantangan ke depan di dalam kebijakan SPBE adalah Insfratruktur SPBE serta Audit SPBE.
”Sebagai upaya dalam meningkatkan indeks, tentunya kami dari Pemko Dumai akan terus berbenah dan terus melengkapi data-data yang masih kurang pada tahun sebelumnya. Tidak semata-mata banyaknya aplikasi yang dibuat, melainkan bagaimana upaya kita menciptakan sistem pemerintahan yang modern berbasis digital demi meningkatnya pelayanan kepada publik,” tuturnya.*