Penandatanganan nota KU-APBD/PPAS Kota Dumai Tahun 2025
RIAU1.COM - Wali Kota Dumai, H Paisal mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Dumai usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Dumai dengan DPRD tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU-APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD.
"Alhamdulillah, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, segenap Organisasi Perangkat Daerah, dan Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, kita tuntas membahas secara detail dan terperinci rancangan KU-APBD Tahun Anggaran 2025 dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang diajukan,"kata Wako Paisal.
Wali Kota Dumai menjabarkan rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 serta PPAS APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2025.
"Prediksi jumlah pendapatan dalam KU-APBD dan PPAS APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp.2.079.002.567.523, prediksi jumlah belanja sebesar Rp.2.100.002.593.458, dengan total defisit Rp21.000.025.935,"kata dia.
Adapun jumlah penerimaan pembiayaan sebesar Rp21.000.025.935, yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, sedangkan pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 21.000.025.935.
"Dengan demikian, total APBD Kota Dumai Tahun 2025 sebesar Rp. 2.100.002.593.458,"sebut H. Paisal.*