Wali Kota H. Paisal di kawasan Bantaran Sungai Dumai
RIAU1.COM - Wali Kota H. Paisal melakukan sosialisasi penataan bantaran kawasan Sungai Dumai kepada masyarakat yang berdomisili disekitaran bantaran sungai di Jalan Siak, Rabu (15/1/2024).
Untuk diketahui, Pemko Dumai berencana untuk menata kawasan bantaran Sungai Dumai melalui dua segmen, yakni ganti untung lahan dan bangunan masyarakat yang berlokasi antara Jembatan Jalan Syech Umar-Jalan Budi Kemuliaan hingga Jembatan Jalan Belimbing, dan segmen kedua berlokasi antara Jembatan Jalan Belimbing hingga Jembatan Jalan Sultan Hasanuddin (Jalan Ombak).
Dimana lahan dan bangunan yang akan dilaksanakan ganti rugi adalah yang berjarak 15 meter dari Sungai Dumai. Nantinya penataan ini akan difungsikan untuk penanggulangan banjir air rob dan ditargetkan dapat bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Pada kesempatan ini, Wako Paisal berdiskusi langsung dengan beberapa masyarakat yang lahan maupun bangunannya masuk dalam rencana ganti rugi penataan kawasan bantaran Sungai Dumai.
Ketika tiba di lokasi, Wako Paisal langsung menemui masyarakat yang sudah menunggu kedatangannya. Wako Paisal berujar bahwa segala proses ganti untung tanah dan bangunan masyarakat yang berada 15 meter dari Sungai Dumai akan berjalan dengan lancar.
Wako Paisal turut berpesan apabila masyarakat merasa tidak puas atau dirugikan, maka silahkan langsung sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai sehingga dapat dicarikan solusinya bersama.
“Bapak dan Ibu semuanya, saya akan jamin bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan seluruhnya tidak akan merasa dirugikan. Program ini sangat kita perlukan agar penanggulangan banjir terutama air rob bisa kita optimalisasi dengan lancar,” ujar Wako Paisal.*