Peserta FPD Dinkes Bengkalis
RIAU1.COM - Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) tahun 2025 dibahas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis.
Kesempatan ini, Plt. Kepala Dinkes Ermanto mengatakan, Forum Perangkat Daerah (FPD) dilaksanakan untuk membahas Ranwal Renja Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025 merupakan upaya mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis yang bermarwah maju dan sejahtera, dengan pengelolaan potensi keuangan daerah, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang efektif dalam memajukan perekonomian.
Kegiatan FPD Dinkes Bengkalis bertujuan terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang tinggi, meningkatnya kualitas atau mutu pelayanan kesehatan dan pembiayaan kesehatan.
"Sasarannya adalah menurunnya kasus penyakit menular dan tidak menular, meningkatnya fasilitas dan kualitas pelayanan kesehatan dan kefarmasian sesuai standar, peningkatan kualitas capaian kinerja pegawai dan manajemen keuangan," kata Ermanto.
Forum dihadiri perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), UPT Dinkes serta KPAD, dan sejumlah undangan lainnya ini, meningkatkan pelayanan kepada kesehatan masyarakat seperti ibu hamil, ibu melahirkan, ASI ekslusif, kesehatan balita.
"Semakin meningkatkan pelayanan kesehatan usia produktif masyarakat, penderita hipertensi, hingga pelayanan kesehatan bagi orang dengan gangguan jiwa yang sesuai dengan standar. Tentu didukung oleh semua komponen dan solusi yang sudah disiapkan," paparnya lagi.
Selain itu, sejumlah program unggulan Dinkes Bengkalis yang akan diraih diantaranya kepemilikan jaminan kesehatan masyarakat tahun 2024 ini 99,98 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Bengkalis dan pada tahun 2025 genap 100 persen.
Peningkatan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp84,4 miliar pada 2025, anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2025 diusulkan Rp33,5 miliar.
Selain itu keberhasilan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bengkalis tahun 2023 lalu, Bupati Bengkalis Kasmarni memperoleh penghargaan dari Gubernur Riau (Gubri) dan BPJS Kesehatan.*