Usai rapat paripurna DPRD Kota Dumai
RIAU1.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan bertempat di Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar.
Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi memimpin rapat paripurna. Dalam rapat paripurna kali ini, Sekdako Dumai H. Indra Gunawan mendengarkan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus A, B, dan C Tahun 2024 terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024, yaitu tentang Kota Layak Anak, Pemajuan Kebudayaan Melayu, Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelengaraan Perpustakaan, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Dumai Satu Data dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan yang disampaikan oleh Juru Bicara Bapemperda Sudiran.
Usai penyampaian laporan hasil kerja, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan anggota DPRD Kota Dumai terhadap penyampaian laporan hasil kerja Pansus A, B dan C. Dalam pantauan, para dewan yang hadir setuju terhadap Ranperda yang telah dibahas tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai.
Berikutnya, Sekdako Dumai bersama Ketua DPRD Kota Dumai menandatangani Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Dumai H. Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas khidmat yang dilakukan oleh DPRD Kota Dumai,khususnya kepada Pansus A, B, dan C.
"Alhamdulillah, Pansus tuntas melaksanakan pembahasan terhadap 7 Ranperda yang telah disampaikan tadi. Ketujuh Ranperda tersebut tentunya telah memenuhi asas-asas peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, aspiratif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,"kata dia.
Sambung Sekda, dari 7 Ranperda yang disebutkan tadi, hanya 3 yang diusulkan Pemerintah melalui Perangkat Daerah terkait. Selebihnya, 4 Ranperda adalah murni inisiatif dari Bapemperda DPRD Kota Dumai.
"Kami merasa bertuah dan sangat beruntung, DPRD kita begitu tanggap dengan perkembangan dan kemaslahatan masyarakat Kota Dumai," tutur Sekda H Indra Gunawan.
Menurutnya, kontribusi pemikiran para Anggota DPRD Kota Dumai, termasuk saran dan kritik membangun sungguh merupakan tools terbaik dalam menyempurnakan khidmat untuk daerah.
"Untuk tahapan selanjutnya, mudah-mudahan proses finalisasi Ranperda ini menjadi Perda berjalan lancar dan tentunya tetap melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh H Indra Gunawan.*