Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan
RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan membuka Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) Kota Dumai Tahun 2022 awal pekan ini.
Inspektur Kota Dumai, Drs. Riki Dwi Woro mengungkapkan, tujuan kegiatan gelar pengawasan ini yaitu untuk meningkatkan efektifitas pengawasan dilingkup Pemerintah Kota Dumai, yang mana tema gelar pengawasan tahun ini, 'Fraud Control Plan (FCP) Sebagai Pendeteksi Kecurangan'.
"FCP sendiri merupakan suatu program yang dirancang untuk melindungi organisasi dari kemungkinan kejadian fraud atau kecurangan, atau suatu pengembangan pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, mendeteksi, dan merespon kejadian berindikasi kecurangan," kata Riki Dwi.
Lanjut Riki, terdapat 10 atribut dalam pengimplementasian FCP, yaitu adanya kebijakan anti-fraud, struktur pertanggungjawaban, manajemen risiko fraud, kepedulian pegawai, kepedulian pelanggan dan masyarakat, sistem pelaporan kejadian fraud, perlindungan pelapor, pengungkapan kepada pihak eksternal, sistem investigasi, dan sistem perilaku dan disiplin.
"Integritas, etika, kebijakan yang terintegritas, serta adanya strategi pengendalian fraud, merupakan beberapa komponen yang harus kita miliki dan kita tanamkan dalam diri kita semua supaya kita dapat mencegah adanya perbuatan fraud yang ada di organisasi kita,” ungkapnya.
Sementara itu Sekdako Dumai, Indra Gunawan mengatakan, implementasi FCP dirasa penting dilakukan Inspektorat Kota Dumai untuk menilai dan terus memantau efektivitas operasional OPD guna mencegah terjadinya fraud.
"Inspektorat berperan penting dalam hal pengawasan, yakni sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), diharapkan dapat berperan lebih sebagai penjamin mutu, pembina, supervisor, serta pemberi masukan terhadap kendala yang dihadapi oleh OPD yang bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi Pemko Dumai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," papar dia.*