Usai Pelantikan Badan Wakaf Indonesia Dumai
RIAU1.COM - Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Dumai periode tahun 2024-2027 resmi dikukuhkan.
Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai, Halfian menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan.
Ia berharap pengurus yang baru ini mampu dan dapat melaksanakan tugas dalam menjaga asset umat islam yang memiliki payung hukum tetap terkait dengan persoalan-persoalan wakaf, harta yang tidak bergerak maupun harta yang bergerak.
"Kementerian Agama terus bersinergi dengan pemerintah mulai pusat sampai daerah untuk selalu semangat, karena merupakan amanah umat yang diharapkan bermanfaat untuk umat,"kata dia.
Kemudian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai H Indra Gunawan menyampaikan bahwa dengan dikukuhkan pengurus BWI perwakilan Kota Dumai ini mampu menjaga amanah untuk mengelola wakaf yang ada di Kota Dumai serta bermanfaat untuk umat.
"Karena sebuah pengukuhan bukan hanya bersifat seremonial, akan tetapi memiliki makna yang dalam dan bernilai, sebab dengan telah dilaksanakan pengukuhan ini merupakan awal untuk menunjukkan tanggungjawab dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan kepada kita, karena pengurus yang baru ini berarti mendapat amanah untuk menyusun melaksanakan program-program yang telah dilaksanakan," papar Indra Gunawan.
Ia pun berharap para pengurus yang baru tersebut, semakin dapat menyatukan langkah-langkah, menyamakan prosesi organisasi sehingga potensi wakaf di Kota Dumai bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Dumai.*