BPJS Ketenagakerjaan Akomodir 10 Ribu Pekerja Rentan di Kota Dumai

BPJS Ketenagakerjaan Akomodir 10 Ribu Pekerja Rentan di Kota Dumai

1 September 2024
Sosialisasi JKK dan JKM di Kota Dumai

Sosialisasi JKK dan JKM di Kota Dumai

RIAU1.COM - Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai menggelar sosialisasi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pekerja Rentan Kota Dumai.

Sosiaslisai ini dibuk Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawa. Dalam sambutannya, Sekdako Dumai memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja yang terus mengambil langkah positif dan maju terkait keberpihakan kepada tenaga kerja. 

"Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja yang terus mengambil langkah positif dan maju terkait keberpihakan kepada tenaga kerja kita. Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai terkait Sosialisasi Manfaat JKK dan JKM memang harus terus kita gaungkan, apalagi pekerja rentan ini memang merupakan tanggung jawab kita bersama. Sosialisasi diharapkan nantinya memberikan keterangan jelas dan terinci kepada pekerja kita tentang program dan manfaat yang diluncurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,"papar Sekdako Dumai. 

"Perlu juga kami sampaikan lagi bahwa Pemerintah Kota Dumai memang tak putus memberikan perhatian khusus kepada para pekerja rentan, termasuk mengikutsertakan para pekerja rentan ini dalam program JKK dan JKM. Kita akan terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memperluas coverage BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sebagai pencegahan risiko sosial di daerah kita. Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja melaksanakan program dimaksud di APBD tahun 2024 sebanyak 10 ribu pekerja rentan,"sebut dia.*