Rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Dumai
RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H Indra Gunawan membuka rapat persiapan koordinasi awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Dumai.
Rakor yang diinisiasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai itu merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria guna menyusun strategi percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.
Ada 3 hal yang dibahas didalam rapat, yakni Penataan Aset dan Akses, Penanganan Konflik dan Pembentukan Kampung Reforma Agraria.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Slamet Sutrisno menerangkan, kegiatan reforma agraria merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah.
Disampaikannya, hasil yang ingin dicapai setelah rakor ini yaitu terbangunnya kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam arah kebijakan dan penanganan agraria, serta penguatan kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kota Dumai.
"Ujung tombak dari penataan aset reforma agraria yaitu pilot project kampung reforma agraria. Hasil rapat tadi, telah disepakati bahwa Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bukit Kapur menjadi pilot project. Tentunya ini telah melalui beberapa pertimbangan seperti potensi lahan, kondisi masyarakat, potensi pemanfaatan lahan, pemerataan taraf hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan," ungkapnya.
Sementara itu, Sekdako Dumai H Indra Gunawan menjelaskan bahwa rapat persiapan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mendorong reforma agraria di Kota Dumai.
Ia meyakini dengan kerjasama yang baik dan fokus pada pencapaian hasil yang nyata, Gugus Tugas dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan dan pastinya kesejahteraan masyarakat.
"Output yang didapatkan dalam kegiatan ini adalah masukan dari Satgas untuk kemudian akan ditindaklanjuti sebagai prioritas untuk dapat dibahas dalam rapat koordinasi GTRA," sebut dia.*