Usai penandatanganan pakta integritas
RIAU1.COM - Asisten III Bidang Administasi Umum Setdako Dumai Muhammad Syafie menghadiri Ikrar Netralitas dan Penandatanganan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilu yang bertempat di Ballroom Grand Zuri, Selasa (13/12).
Ikrar dan Penandatangan ini bertujuan untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi Pemerintah Kota Dumai dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Pada kesempatan Asisten III Muhammad Syafie menyampaikan bahwa dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan pada tahun 2024 nanti, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari masyarakat tentunya amatlah dibutuhkan.
"Namun perlu diingat, sebagai Aparatur Sipil Negara terdapat satu prinsip dasar dalam penyelenggaran pesta demokrasi, yakni prinsip netralitas, artinya, setiap pegawai ASN tidak berpihak dan bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," ucapnya.
Lebih lanjut dia juga berpesan kepada semua ASN agar netralitas pegawai ASN sangat penting dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik serta birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.
"Netralitas ASN ini nantinya akan menjadi jaminan bagi penyelenggaraan birokrasi yang kuat serta iklim demokrasi yang sehat guna mendukung keberlangsungan pemilu dan pemilihan tahun 2024 sesuai dengan azas demokrasi Pancasila," sebut dia.*