Asistensi Evaluasi Tahap Akhir Smart City Kota Dumai

5 Oktober 2024
Peserta FGD evaluasi tahap akhir Smart City Kota Dumai tahun 2024

Peserta FGD evaluasi tahap akhir Smart City Kota Dumai tahun 2024

RIAU1.COM - Bagian dari upaya penyamaan persepsi dan asistensi evaluasi tahap akhir Smart City tahun 2024, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai menggelar focus group discussion (FGD).

Disampaikan Pjs Wali Kota Dumai, TR Fahsul Falah bahwa Smart City merupakan salah satu usaha untuk membangun perkotaan yang didukung pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang andal dalam berbagai layanan administratif perkotaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

"Menyangkut Smart City ini, Kota Dumai telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2022 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Dumai Smart City,"kata dia.

Penyusunan master plan Smart City, sebut dia adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam mewujudkan Dumai menuju Kota Cerdas. 
"Dengan enam pilar yang menjadi paradigmanya, yakni smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment,"sebut dia lagi.

Sementara itu Kepala Diskominfotiksan Dumai, Khairil Adli menyebutkan bahwa penyusunan master plan Kota Cerdas Kota Dumai adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Dumai dalam mewujudkan Dumai Menuju Kota Cerdas. 

"Ide-ide yang cerdas dan inovatif dituangkan ke dalam buku ini dan sekaligus menjadi guideline serta inspirasi bagi stakeholder di Kota Dumai untuk mewujudkan Smart City.

"Dapat kami sampaikan bahwa dari 241 kota kabupaten yang terpilih pada program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) tahun 2017-2022, Kota Dumai terpilih dalam 50 kota kabupaten untuk menyusun master plan kota cerdas (Smart City) pada tahun 2022," sebut dia.*