Operasi Zebra Lancang Kuning di Dumai, Ini Pesan Kapolres

3 Oktober 2022
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto

RIAU1.COM - Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning, Senin (3/10/2022) pagi, di Mapolres Dumai.

Apel yang digelar Polres Dumai ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto. ‎

Pelaksanaan ‎operasi Zebra Lancang Kuning 2022, yang dimulai pada Senin (3/10/2022) hingga 16 Oktober 2022 mendatang, ditandai dengan pemasangan pita tanda operasi. 

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengungkapkan bahwa Polres Dumai melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Zebra  Lancang Kuning 2022 selama 14 Hari ke depan.

"Kami melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 mendatang, dalam rangka untuk tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi," katanya. 

Nurhadi mengatakan, ‎Operasi Zebra Lancang kuning 2022 akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, dengan sasaran utama dalam Operasi Zebra 2022 yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, untuk menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

"Saya menekankan kepada personil yang melaksanakan tugas dilapangan harus mengedepankan tindakan humanis," sebutnya. 

Dijelaskanya, seluruh petugas di lapangan telah memahami sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Meskipun sudah memahami sasaran operasi, tambahnya, petugas akan selalu melakukan pendekatan humanis, melakukan sosialisasi, edukasi, imbauan secara simpatik ke masyarakat. 

Kepada masyarakat, Nurhadi mengimbau ‎untuk bersama taat akan peraturan lalu lintas, karena  ada tujuh sasaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yang akan dilaksanakan yakni pengendara menggunakan HP saat berkendara, dan pengendara dibawah umur.

Kemudian, sasaran selanjutnya yaitu berboncengan ‎yang lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI dan safety belt, berkendaraan melebihi batas kecepatan, berkendaraan dalam pengaruh alkohol dan terakhir melawan arus. 

"Kami menghimbau, mari bersama-sama untuk lebih tertib berlalu lintas. Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas," tuturnya.

Disisi lain, Wali Kota Dumai, Paisal ‎mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Untuk itu, Ia berpesan kepada seluruh masyarakat terutama Aparatur Sipil Negara Pemerintah kota Dumai, untuk melengkapi kelengkapan kendaraannya.

"Jangan sampai Pegawai Pemko ditilang polisi karena tidak taat aturan atau kelengkapan kendaraan yang tidak ada," pungkasnya.*