ilustrasi
RIAU1.COM - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Dumai H. Syahrinaldi menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Teknis Peran Bank Sampah Dalam Pengurangan Sampah yang bertempat di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (02/07).
Peran Bank Sampah dalam Pengurangan Sampah dalam pengurangan sampah ini merupakan diseminasi dari Peraturan Menteri LHK No.14 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah.
Bank Sampah ini juga bertujuan agar sampah rumahan yang ada dapat dikumpulkan ketempat yang sudah ditentukan supaya dapat didaur ulang kembali dan juga bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat dimana dapat membantu perekonomian juga.
Dalam sambutannya, Anggota DPD RI Dr. Hj. Intsiawati Ayus menyebutkan bahwa pihaknya selalu mengupayakan untuk mengusulkan Kota Dumai agar dapat membuat Bank Sampah.
"Saya sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Dumai Insyallah kita selalu mengupayakan untuk agar Kota Dumai membuat Bank Sampah, saya minta agar bisa merancang kembali tata kelola disini, dan kita akan buat daftar inventarisnya dan jelas data masalahnya maka nanti saya bisa mengurainya kembali untuk daftar solusinya mengenai Bank sampah ini," jelasnya.
Dalam sambutannya Asisten II Syahrinaldi menyampaikan bahwa perlu adanya strategi dalam pengelolaan dan manajemen khusus dalam sampah tersebut yang juga bermanfaat untuk menjaga lingkungan sekitar.
"Bank sampah ini merupakan langkah kita agar sampah yang ada tidak menumpuk lagi di Kota Dumai dan dapat juga menjaga lingkungan sekitar, bagaimana pengolahan dan manajemen nanti akan kita dengarkan pihak terkait, serta kita semua berharap dengan mengikuti Bimtek ini dapat menambah pemahaman kita tentang regulasinya juga tentang pengelolaan sampah," harapnya.*