Penyelarasan SPBE di Pemko Dumai, Upaya Wujudkan Transparansi Anggaran

9 Juni 2022
Rapat penyelarasan SPBE Pemko Dumai

Rapat penyelarasan SPBE Pemko Dumai

RIAU1.COM - Bidang Layanan Aplikasi-Government Diskominfotiksan Dumai menggelar rapat penyelarasan survey dalam pembukaan dokumen arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si dihadiri Kepala Diskominfotiksan Kota Dumai, Drs. H. Khairil Adli, M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Layanan Aplikasi e-Government Muhammad Fakhri. 

Sekdako Dumai, H. Indra Gunawan menyampaikan didalam rapat bahwa dalam rangka menggerakkan pembangunan SPBE, penyusunan dan juga pelaksanaannnya dibutuhkan peran dan kolaborasi seluruh OPD. Untuk itu, yang dibutuhkan adalah konstribusi seluruh OPD untuk dapat mempercepat proses penyusunan. 

“Termasuk soal data dan informasi soal kondisi eksisting SPBE di Kota Dumai, agar dokumen arsitektur yang dihasilkan relevan dengan kondisi internal. Kepada perwakilan OPD diharapkan memberikan atensi untuk menyiapkan data atau bahan yang dibutuhkan dalam penyusunan arsitektur ini. Yang diharapkan juga nantinya adalah arsitektur SPBE dapat dipahami oleh seluruh OPD termasuk dan terutama pimpinan OPD," ungkap Indra Gunawan.

Sementara itu, Kadiskominfotiksan Kota Dumai H. Khairil Adli menjelaskan bahwa SPBE yang merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. 

"Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," tuturnya.*