Pusat Kuliner Jaya Mukti
RIAU1.COM - Dinas Kepemudaan, Olah Raga Dan Pariwisata (Diskopar) Kota Dumai melakukan koordinasi dengan calon pedagang Pusat Kuliner Jaya Mukti pekan ini.
"Jadi bapak dan ibu, untuk kita ketahui bersama Pusat Kuliner Jaya Mukti ini akan segera kita operasikan. Setelah ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harga sewa satu kios Rp 5 Juta per tahun. Dan Fasilitas disediakan disana sudah lengkap, ada WC, air PAM, kipas angin dan listrik dan lain-lain,"kata Kepala Diskopar, R. Dona Fitri Illahi.
Biaya sewa sebesar itu, lanjutnya, sekali lagi sudah ditetapkan BPKAD dan akan masuk ke Kas Daerah. "Dan mengenai biaya air dan listrik, nanti ada unit pengelolanya sendiri yang mengaturnya. Untuk sewa kios, bisa diangsur dua kali pembayaran,"ujarnya.
Tentunya, lanjut Dona, untuk sewa kios ini, Diskopar memperioritaskan warga yang tinggal di Jaya Mukti dan pedagang yang sudah lama berjualan di sepanjang Jalan Janur Kuning." Dengan syarat utama KTP dan KK,"terangnya.
"Kalau jenis makanan yang bapak ibu jual, kami serahkan kepada penyewa kios, boleh apa aja, "tambahnya.
Bukan hanya itu saja, mengenai tempat parkir. Nanti Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengaturnya, "kita sudah melakukan koordinasi dengan Dishub, pokoknya bagaimana tempat parkir aman dan tertib,"ujarnya.*