Jabatan Fungsional di Pemko Dumai, Diyakini Membawa Dampak pada Sistem Kerja Baru
Saat pelantikan pejabat fungsional
RIAU1.COM - Sebanyak 226 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan 272 orang Jabatan Fungsional di lingkungan Pemko Dumai dilantik dan diambil sumpah.
Pelantikan ini berdasar kepada Surat Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 821/430/2022 tentang pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemko Dumai dan Nomor 821/431/2022 tentang pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional melalui mekanisme penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemko Dumai.
"Dalam kesempatan ini, saya berharap Pejabat Fungsional yang telah dilantik mampu memberikan kontribusi positif untuk menunjang tugas Pejabat Administrator dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan bersinergi, saling bahu membahu untuk menyukseskan program pembangunan," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, H. Indra Gunawan .
Menurut Indra, dengan adanya penyetaraan Jabatan Administrasi menjadi Jabatan Fungsional ini membawa dampak pada sistem dan budaya kerja yang baru dimana tidak ada lagi sekat-sekat birokrasi diantara sesama Pejabat Fungsional.
"Atas nama Pemko Dumai, saya mengucapkan selamat kepada 498 ASN di Lingkungan Pemko Dumai yang telah dilantik. Selamat bekerja. Terus laksanakan tugas sesuai dengan keahlian masing-masing," pungkasnya.*