Wako Dumai terima LHP BPK
Inforiau - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kembali diraih Pemerintah Kota Dumai.
Penyerahan penghargaan tersebut diberi langsung Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat kepada Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS di Ruang Rapat lantai II BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau pekan ini.
Paisal mengatakan dengan kembali diraihnya penghargaan ini, maka Kota Dumai sudah 5 kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK RI sejak Tahun 2017.
Pada kesempatan ini Wali Kota Dumai mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas koreksi, langkah perbaikan, dan masukan selama proses pemeriksaan dilakukan.
"Pertama, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemko Dumai tahun anggaran 2021, sehingga menghasilkan laporan sesuai dengan kondisi rilnya,” ungkapnya.
Menurutnya, penghargaan ini dapat diraih oleh Pemko Dumai karena adanya sinergi antar stakeholder pada tiap instansi di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Maka dari itu dia berharap hal positif dan kinerja yang baik seperti ini harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan kedepannya.
“Saya yakin tanpa adanya kerjasama dari semua pihak, kita (Pemko Dumai) tidak akan bisa mendapatkan penghargaan ini. Terus jaga kekompakan, kerja sama dan sinergisitas yang telah terbangun agar prestasi ini terus kita raih,” ucap Paisal.
Tambahnya, dari hasil pemeriksaan yang telah diberikan oleh BPK ini dapat menjadi alat pemicu atau pendorong peningkatan dan memperbaiki kualitas kinerja keuangan bagi Pemko Dumai di masa mendatang.
“Kami sadari masih banyak kekurangan dalam penyajian laporan keuangan. Namun, kami akan terus berazam untuk mengikuti segala pedoman serta aturan pelaksanaan kegiatan. Semoga pengelolaan keuangan yan baik dapat terus diupayakan untuk hasil yang mengarah pada prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkas Paisal.*