Libur Sekolah, Wako Dumai Minta Orang Tua Bimbing Anak Berjajar Dirumah Bukan Pergi Piknik

27 Maret 2020
Walikota Zulkifli AS Bersama Gubernur Riau Syamsuar/R24

Walikota Zulkifli AS Bersama Gubernur Riau Syamsuar/R24

RIAU1.COM -Dumai- Pemerintah kota Dumai, resmi mengeluarkan surat penambahan waktu tambahan libur untuk siswa tingkat SD dan SMP se kota Dumai. Hal itu diambil pemko untuk Mengantisipasi dan pencegahan penularan Coronavirus Desease (Covid-19).

Kegiatan belajar mengajar yang sedianya diliburkan sejak 16-30 Maret 2020, saat ini diperpanjang hingga 21 April 2020. Libur juga ditambah selama 4 hari dari 22-25 April 2020 untuk menyambut bulan puasa ramadhan.

Hal tersebut, tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 420/Disdikbud-Sekr tanggal 25 Maret 2020 Tentang Perpanjangan Belajar di Rumah. Surat pemberitahuan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Dumai Nomor 450/698/Adm-Kesra tanggal 24 Maret 2020 Tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19.

Menanggapi Perpanjangan masa libur tersebut, Walikota Dumai, Drs H Zulkifli As MSi melalui akun media sosialnya menghimbau pelajar se Kota Dumai untuk belajar di rumah. Ia meminta pelajar tidak meninggalkan rumah selama masa perpanjangan belajar di rumah untuk mengantisipasi dan pencegahan penularan Covid-19.

“Yang tercinta, anak-anak hebat pelajar se Kota Dumai. Libur sekolahnya untuk sementara waktu diperpanjang dulu, kalian belajar di rumah ya. Tolong tidak meninggalkan rumah jika tidak penting.” tulisnya pada laman medsos Jumat (27/03/2020).

Walikota Dumai juga menghimbau pendidik memandu pelajaran melalui pembelajaran e-learning untuk peserta didik dan meminta orang tua memandu anak anak belajar di rumah. “Tolong dipandu anak anak kita untuk tetap bisa belajar di rumah dengan asyik, jangan diajak piknik,” harapnya.(Zal)