Sekretaris Dinas Pendidikan Dumai, Dedi/R24
RIAU1.COM -Dumai- Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdik ) kembali memperpanjang masa libur sekolah atau masa belajar disekolah mulai tingkat TK ,SD,hingga SMP. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona ( Covid 19 ).
Informasi terkait libur sekolah atau waktu belajar di rumah bagi siswa semula berlaku hingga 30 Maret mendatang. Namun, karena virus meluas, libur sekolah diperpanjang hingga 21 April 2020 dan tanggal 22 – 25 libur menyambut bulan suci ramadhan.
Sementara untuk informasi kegiatan belajar mengajar setelah tanggal tersebut masuk seperti biasa atau akan diinformasikan selanjutnya.
” Sesuai arahan Walikota, Surat edaran perpanjangan belajar dirumah sudah disampaikan keseluruh sekolah mohon di patuhi .” Ujar Kepala Dinas Pendidikan Syaari melalui Sekretaris Dedi saat dikomfirmasi Jumat (27/03/2020).
Namun demikian Dedi mengingatkan bahwa ini bukan libur sekolah tetapi tetap belajar dirumah, dimana selama belajar dirumah siswa dapat belajar melalui E Learning yang ada seperti ruang guru ,Rumah belajar,google classroom, kelas kita dan program lainnya serta materi pembelajaran bahkan video dikirimkan oleh wali kelas Dan guru mata pelajaran masing masing.
Kemudian untuk pelaksanaan UN ,ujian sekolah ,kenaikan kelas ,PPDB dan penggunaan Dana BOS dapat berpedoman pada surat kementrian RI no 4 tahun 2020.
Ditegaskan Dedi sekali lagi Dinas Pendidikan meminta peserta didik tetap efektif belajar di rumah melalui kelas jauh. Semua siswa diminta mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya yang dikembangkan oleh Kemendikbud di bawah pemantauan guru dan orang tua.
“Belajar tetap dalam bimbingan orang tua siswa. Tentu guru memberikan tugas dan dikerjakan selama tidak ada tatap muka,” katanya.(Zal)