Kantor Kesehatan Pelabuhan Dumai Larang ABK Asing Turun ke Darat

17 Maret 2020
Petugas KKP Dumai Cek suhu tubuh ABK Asing_foto Istimewa

Petugas KKP Dumai Cek suhu tubuh ABK Asing_foto Istimewa

RIAU1.COM -Dumai- Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Dumai melakukan langkah cepat mengantisipasi sebaran virus Corona atau COVID-19 di Kota Dumai. KKP melarang Anak Buah Kapal (ABK) khususnya Warga Negara Asing (WNA) turun ke darat.

Kepala KKP Dumai, Efrizon melalui Kasi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Dumai, Suprapto menyampaikan pihaknya melakukan tindakan tegas kepada anak buah kapal atau ( ABK ) kapal asing agar tidak turun dari kapal.

"Untuk mencegah masuknya virus Corona di Kota Dumai kami melarang Anak Buah Kapal (ABK) khususnya Warga Negara Asing (WNA) turun ke darat, jadi mereka tetap berada di kapal," katanya selasa 17/03/2020.

Selain itu Suprapto mengatakan KKP Dumai juga memperketat penjagaan di pintu masuk baik di Pelabuhan Internasional maupun bandara. 

"Pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara kita jaga ketat, petugas di lapangan melakukan pemeriksaan secara ketat. Petugas melakukan double cek menggunakan termo gun dan thermal scanner," tambahnya.

Suprapto mengimbau kepada warga Dumai apabila melihat ABK WNA yang turun ke darat agar dapat melapor  ke KKP.

"Bagi warga Dumai yang melihat ABK WNA untuk melaporkannya ke KKP Kota Dumai. Kami akan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kota Dumai," pungkasnya. (Bie)