![Ilustrasi](https://www.riau1.com/assets/berita/Riau1_1535362498.jpg)
Ilustrasi
Riau1.com -Nilai tukar Rupiah terhadap Dollar AS terus melemah. Tercatat sejak awal hingga menjelang akhir Agustus 2018 ini, nilai tukar Rupiah bergerak pada kisaran Rp14.400 hingga Rp14.600. Ini terus melemah hingga berada pada level Rp14.655.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (27/8/18), melalui laporan kebijakan moneter Triwulan II tahun 2018 yang di publish di laman resmi www.bi.go.id disebutkan, bahwa nilai tukar Rupiah masih mengalami depresiasi pada kuartal II/2018.
Faktor utama penyebab depresiasi adalah tekanan dari penguatan Dollar AS yang terjadi secara luas.
"Pada kuartal II 2018, secara point to point Rupiah melemah 3,94 persen dibandingkan kuartal sebelumnya menjadi Rp14.330 per Dollar AS. Depresiasi nilai tukar rupiah berlanjut pada Juli 2018 dengan volatilitas yang menurun, meskipun Dollar AS terus mengalami penguatan secara luas," demikian keterangan dari laporan Bank Indonesia.
Secara rata-rata, depresiasi nilai tukar Rupiah pada Juli 2018 masih lebih rendah dibandingkan negara sekawasan lain, yaitu Yuan Tiongkok, Won Korea, dan Lira Turki.
Kemudian jika dilihat lebih rinci, depresiasi Rupiah secara year to date (per 24 Agustus 2018) sebesar 7,04 persen atau lebih rendah dibanding Rupee India (8,66 persen), Real Brazil (14,72 persen), Rand Afrika Selatan (14,39 persen), dan Rubel Rusia (15,36 persen).
"Depresiasi nilai tukar Rupiah disertai dengan volatilitas yang menurun sehingga pergerakan nilai tukar rupiah relatif stabil," tambah BI.
Menurut BI, volatilitas Rupiah didapati kembali menurun pada Juli 2018 di mana pelemahan nilai tukar masih ada pada level yang lebih baik dibandingkan dengan negara seperti Turki, Brazil, Afrika Selatan, dan Korea. Sehingga, BI meyakini turunnya volatilitas akan membuat aliran modal asing kembali masuk.
BI memandang pelemahan nilai tukar Rupiah masih bersumber lebih banyak dari tekanan eksternal. BI memastikan untuk terus mewaspadai risiko ketidakpastian pasar keuangan global sekaligus menempuh langkah untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah. (Puri)