Saham Pemprov Riau Melalui BUMD PT SPR 12,5 Persen di Lagoi Resort, Puluhan Tahun Tidak Jelas Dividennya

24 Juli 2018
Hotel dan Resort Mewah di Lagoi Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Hotel dan Resort Mewah di Lagoi Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Riau1.com - DPRD Provinsi Riau akhirnya menemukan bukti - bukti autentik berupa saham goodwill sebesar 12,5 persen kepemilikan saham Pemprov Riau melalui BUMD Riau PT SPR di Lagoi Resort dan Hotel mewah, di Bintan Kepulauan Riau.

Namun selama beroperasi, tidak jelas hasil dividen dan keuntungannya disetor kemana. 

Buktinya saat ini  Pemprov Riau telah menyampaikan kepada DPRD Riau sebagai bahan untuk proses investigasi  dengan dokumen-dokumen yang ada itu. 

"Pihak Pemprov Riau telah menyerahkan kepada kami bukti autentik berupa sertifikat kepemilikan, atas nama salah satu perusahaan BUMD Riau yaitu PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Sementara itu perusahaan pengelolanya di Singapura," kata Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, Selasa 24 Juli 2018.

Untuk langkah selanjutnya kata dia, pihaknya akan menggesa Pemprov Riau segera mengeluarkan seluruh informasi yang mungkin ada untuk tujuan pemasukan ke kas daerah. 

"Kami juga akan membentuk Pansus untuk mengusut tuntas masalah ini," pungkasnya.

Dengan jumlah kerugian yang dialami oleh Pemprov Riau selama ini, politisi Hanura ini memperkirakan cukup banyak, yaitu mencapai triliunan rupiah, tetapi juga belum dapat merincikan secara terperinci.

"Nanti kita akan membentuk Pansus, dan akan kita usut secara cepat," tuturnya.

Sekedar informasi, Komisi III DPRD Riau telah membuat kesimpulan ada dugaan penyimpangan kepemilikan saham Pemprov Riau di Lagoi Resort.

Dimana Lahan milik Pemprov yang berada di Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) seluas 2000 hektar yang dikelola oleh swasta yang dibuatkan sebuah Hotel resort mewah.

Dari perjanjian awal Pemprov. Memperoleh dividen sebesar 12,5 persen kepemilikan. Tapi nyatanya sejak awal mulai lahan tersebut, pemprov Riau belum sepeser-pun menerima uang dari mereka.

????Oleh karena itu, DPRD Riau yakin ada keterlibatan oknum mantan pejabat pemprov yang menjadi komisaris di sana dengan tujuan untuk pribadi yaitu memperkaya diri. Tapi semua itu perlu pembuktian terlebih dahulu .

R1 / Hee / riko