PUPR Teken 4 Kontrak Proyek Jalan Lintas Riau-Sumsel Rp 585 M

14 September 2018
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Marga tanda tangani kontrak empat paket pembangunan jalan nasional wilayah I Provinsi Jambi.

Dilansir dari detik.com Jumat (14/9/2018) Keempat paket tersebut adalah jalur lintas timur Jambi sepanjang 214,98 km yang menghubungkan Provinsi Riau, Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Adapun total nilai kontrak pembangunan dari keempat paket tersebut sebesar Rp 585,5 miliar atau lebih kecil dari pagu yang disiapkan sebesar Rp 620 miliar. Sumber pembiayaan pembangunan tersebut berasal dari dana surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk.

Masa konstruksi proyek ini akan berlangsung selama 465 hari atau hingga akhir 2019 mendatang. Proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor swasta dan BUMN di antaranya PT Istaka Karya, PT Modern Widya Technical, PT Abun Sendi dan PT Nindya Karya.

Dirjen Bina Marga Sugiyartanto meminta agar proyek yang didanai oleh SBSN bisa dilakukan dengan cermat, dan memperhatikan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang lebih banyak. Dengan kondisi mata uang rupiah yang tertekan saat ini, dia minta TKDN proyek ini mencapai 100%.

"Kontrak ini cukup besar. Kalau ini SBSN, mungkin tidak berpengaruh ke kurs rupiah dan dolar (beban utangnya). Tapi saya minta kontrol penggunaan TKDN nya. Saya minta 100%," kata Sugiyartanto, Jumat (14/9/2018).

Sugi meminta agar pelaksanaan administrasi proyek dilakukan dengan cermat dari awal sehingga meminimalisir terjadinya klaim yang bisa menunda penyelesaian proyek. Untuk itu dia berharap proyek ini bisa rampung lebih cepat dibanding waktu pelaksanaan yang ada dalam kontrak.

"Waktu pelaksanaan 465 hari, tapi kalau bisa lebih cepat, dari yang harusnya akhir tahun, bisa selesai di Agustus 2019 ya kenapa tidak? Saya berharap supaya potensi nilai manfaat lebih awal bisa dinikmati. Agar dari sisi cost transport juga bisa lebih cepat kita pangkas," katanya.