Apindo: Pemerintah Harus Lebih Hati-Hati Naikkan Tarif Pph Impor

8 September 2018
Ketua Apindo, Shinta Widjaja Kamdani - Internet

Ketua Apindo, Shinta Widjaja Kamdani - Internet

Riau1.com - Sejak nilai tukar mata uang Rupiah melemah, pemerintah melakukan banyak strategi. Salah satunya dengan menaikkan pajak penghasilan
PPh) 22 impor 1.147 komoditas.

Dilansir dari Viva.co.id Sabtu ( 8/9/2018) Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menilai kebijakan pemerintah yang berusaha mengendalikan impor dengan menaikkan tarif Pph tersebut bisa memicu kenaikan harga-harga barang.

Menurutnya, hal itu disebabkan karena tidak semua barang konsumsi semata-mata hanya digunakan untuk konsumsi belaka, melainkan juga digunakan oleh industri sebagai bahan baku. Sehingga potensi kenaikan harga jual harus ada.

"Tapi kan juga ada bahan konsumsi yang dibutuhkan untuk konsumsi, saya bilang hati-hati. Misal sepatu, kalau solnya dinaikkan itu kan ada penimbulan biaya produksi. Karena sol kan bahan jadi, bahan konsumsi, tapi dibutuhkan untuk produksi. Itu sebagai contoh saja," kata Shinta  Sabtu, 8 September 2018.

Lebih lanjut, Shinta menilai, efek kenaikan tarif PPh 22 Impor terhadap 1.147 komoditas tersebut pada dasarnya minim untuk menekan nilai impor. Sebab, kata dia, sebelum dinaikkan saja, 1.147 komoditas tersebut hanya bernilai US$6,6 miliar sepanjang 2017.

Meski begitu, kenaikan tarif tersebut dikatakannya bisa memberikan dampak positif terhadap pelemahan nilai tukar Rupiah. Khususnya dari sisi psikologis pasar, karena pemerintah dianggap cepat tanggap terhadap nilai tukar rupiah yang melemah beberapa hari ke belakang terhadap Dollar Amerika.

"Jadi sebenernya dampaknya secara simulasi enggak signifikan. Tapi mungkin secara persepsi psikologi mengerem impor langsung naikin PPh jadi itu dengan sinyal langsung bisa membantu dari segi unsur pelemahan Rupiah," tutur Shinta.

Meski begitu, lanjut Shinta, kenaikan harga tersebut bisa diantisipasi oleh pemerintah dengan benar-benar secara cermat dan tepat menyisir barang-barang yang diberikan kenaikan tarif PPh. Selain itu, pemerintah juga harus menjamin ketersediaan substitusi barang-barang tersebut.

"Juga yang penting suplai bahan-bahan konsumsi di Indonesia. Baik suplai kualitas maupun harga. Ini kembali lagi kenapa kita banyak impor barang jadi, misal dari China. Apakah karena harganya lebih murah dari yang bisa diproduksi dalam negeri, ini kan jadi pertanyaan. Ini kan pilihan konsumen aja. Oke sekarang kita bisa rem, tapi ya harganya kembali lagi di situ," ucap dia.