WK CPP Dikelola 100 Persen Daerah

9 Agustus 2022
WK CPP Dikelola 100 Persen Daerah.

WK CPP Dikelola 100 Persen Daerah.

RIAU1.COM - Wilayah Kerja (WK) Coastal Plain Pekanbaru (CPP) setelah 20 tahun dikelola secara bersama-sama oleh Pertamina Hulu dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk Badan Operasi Bersama (BOB) Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu, kini secara resmi 100 persen pengelolaannya beralih kepada PT Bumi Siak Pusako (BSP). 
PT BSP merupakan BUMD dengan kepemilikan saham dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar 18,07 persen, Pemerintah Kabupaten Siak 72,29 persen, Pemerintah Kabupaten Kampar 6,02 persen, Pemerintah Kabupaten Pelalawan 2,41 persen, dan Pemerintah Kota Pekanbaru 1,21 persen.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan keputusan ini didasari dengan harapan bahwa masyarakat Riau tidak hanya akan memperoleh keuntungan dari sisi finansial, namun juga kemampuan untuk mengelola sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang ada di daerah untuk meningkatkan  kesejahteraan, kemakmuran dan kehidupan daerah yang lebih baik di masa depan.
“Dua puluh tahun telah berlalu, dan kini tonggak pengelolaan WK CPP telah beralih 100 persen kepada putra dan putri terbaik Provinsi Riau, melalui PT. BSP. Untuk itu pada kesempatan ini, kami atas nama manajemen SKK Migas dan industri hulu migas ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya serta ucapan terimakasih atas kerja sama dan kontribusi seluruh jajaran Pertamina yang telah mendampingi dan mengelola WK CPP ini,” kata Dwi dalam seremoni serah terima operator WK CPP pada Senin (8/8) di Pekanbaru.

“Kepada PT. BSP, kami harapkan selama masa pengelolaan bersama dengan Pertamina, telah memiliki lesson learned dalam pengelolaan WK CPP ini. Sehingga PT. BSP, dapat menjaga amanah yang telah diberikan oleh pemerintah untuk mengelola WK CPP ini dengan baik dan mengoptimalkan aktifitas kegiatan usaha hulu migas kedepannya,” lanjut Dwi.
Sejak pengelolaan WK CPP dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke BOB Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu, sudah lebih dari 250 sumur dibor untuk meningkatkan produksi dan mempertahankan laju penurunan produksi yang cukup tajam. Sementara, untuk long term plan WK CPP pada tahun 2026, produksi ditargetkan mencapai 21 ribu barel minyak per hari (BOPD)
“Nantinya WK CPP ditargetkan mencapai produksi sebesar 56 ribu BOPD pada tahun 2033, sesuai dengan yang ditargetkan oleh PT. BSP pada proposal alih kelola. Dengan adanya penambahan aktifitas hulu migas untuk mencapai target produksi tersebut, tentunya akan mampu meningkatkan roda perekonomian di Provinsi Riau. Kami berharap industri di Provinsi Riau dapat terus tumbuh sehingga dapat memajukan perekonomian daerah dan pada gilirannya akan memperkuat perekonomian nasional,” terang Dwi.
Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan, Jaffee A. Suardin mengatakan kebersamaan Pertamina dan PT BSP selama 20 tahun terakhir merupakan anugrah yang sangat bermakna. Kemitraan ini merupakan wujud kerjasama yang harmonis antara BUMN dan BUMD.
“Sejak diterima dari PT CPI pada tahun 2002, WK CPP sudah memproduksi 125 juta barel yang menghasilkan revenue sebesar 1,4 miliar USD. Selama 20 tahun dikelola BOB, tidak terjadi kecelakaan kerja yang merenggut jiwa. BOB juga telah mengalirkan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan hingga 70 miliar rupiah untuk pembangunan sekolah dan masjid. Selain itu, BOB juga selalu berperan aktif terhadap pencegahan kebakaran dan lahan di sekitar daerah operasi,” katanya.
Sementara Direktur Utama PT BSP, Iskandar mengatakan alih kelola ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat Riau mengingat bertepatan dengan HUT Ke-65 Provinsi Riau. "Kita sangat optimistis mampu 100 persen mengelola WK CPP selama 20 tahun mendatang," ungkapnya.
Iskandar menjelaskan, selama bekerjasama dengan Pertamina, PT BSP telah mendapatkan transfer ilmu dan pengetahuan. Dengan bekal tersebut, tuturnya, menambah dan memperkuat optimisme BUMD migas kebanggaan masyarakat Riau ini untuk mampu meningkatkan produksi minyak di WK CPP. 
“Selama tahun 2022 ini, BSP akan melanjutkan kegiatan pengeboran 15 sumur pengembangan dan 1 sumur eksplorasi. Pengeboran tersebut dilakukan guna menahan laju penurunan produksi secara alamiah. Pembiayaan untuk pengeboran sumur-sumur eksplorasi dan eksploitasi ditanggung sendiri oleh BSP dan berjalan dengan lancar," kata Iskandar.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Riau Syamsuar memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah memberikan kepercayaan kepada BUMD untuk mengelola WK sehingga bisa sejajar dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya. 
"Saya berharap alih kelola dapat berjalan lancar sehingga komitmen kerja pasti dapat segera dilaksanakan untuk meningkatkan produksi di WK CPP," jelasnya. 

TENTANG SKK MIGAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.