Beredar Kabar Kondisi Perbankan Tak Stabil di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Kata Kepala OJK Riau

15 Juni 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Kepala OJK Riau, Yusri menanggapi menyoal beredarnya informasi kondisi perbankan di Indonesia dalam keadaan yang tidak normal di tengah pandemi Covid-19.

Yusri mengungkapkan, jika kondisi perbankan saat ini dalam keadaan baik, normal tidak ada yang perlu dikhawatirkan, termasuk di Riau.

"Kondisi perbankan baik nasional dan daerah dalam kondisi baik, sehat dan normal," ujar Yusri, Senin 15 Juni 2020.

Yusri menuturkan, untuk perbankan di Riau Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet dibawah 3 atau tepatnya 2,96 persen.

Kredit perbankan naik sebesar 4,39 persen, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 7,79 persen dan aset masih tumbuh 4,55 persen berdasarkan data year on year.

"Dikondisi pandemi ini industri perbankan masih terjaga dengan baik," sebut Yusri.

Ia pun mengimbau para nasabah untuk tidak perlu khawatir dan jangan percaya berita hoax yang tidak bertanggungjawab.

"Masyarakat juga jangan menyebarkan berita yang tidak benar, karena ada konsekuensinya. Untuk informasi detail, masyarakat bisa telpon ke nomor 157 atau WA 081157157157," pungkasnya.