Geram Tak Dilibatkan dalam Proses Konversi BRK ke Syariah, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi

Geram Tak Dilibatkan dalam Proses Konversi BRK ke Syariah, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi

11 Juni 2020
Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri

Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri

RIAU1.COM - Bank Riau Kepri (BRK) akan mengkonversi dari sistem perbankan konvensional menjadi konsep syariah.

Namun, hal ini menuai sorotan Komisi III DPRD Riau yang ternyata tidak dilibatkan dalam konversi bank plat merah itu.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengungkapkan, pihaknya baru mengetahui saat berkunjung ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dimana saat itu, BRK cabang Rohil sudah mempromosikan pengkonversian BRK ke Syariah. Padahal sampai saat ini DPRD Riau belum mengetahuinya.

"Kita berharap pemerintah (Pemprov Riau) membuat kajian terlebih dahulu, apakah perlu Perda direvisi dan penting gak DPRD diikutsertakan," tegas Husaimi, Kamis 11 Juni 2020.

"Jangan nanti, penambahan modal DPRD diikutsertakan, tapi kebijakan seperti ini tidak. Kan menyalah juga ini," kesal politisi PPP tersebut.