Bantah Bailout, Pemerintah Siapkan Rp 8,5 Triliun Bayar Utang Garuda Indonesia yang Jatuh Tempo
Pesawat Garuda Indonesia.
RIAU1.COM - Pemerintah menyiapkan dana Rp 8,5 triliun untuk membayar utang maskapai Garuda Indonesia yang jatuh tempo.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menjelaskan guyuran uang Rp8,5 triliun yang diberikan pemerintah kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bukan bailout.
Menteri BUMN Erick Thohir melalui
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan uang tersebut merupakan pinjaman untuk membantu perseroan membayar utang jatuh tempo senilai US$500 juta setara Rp7,5 triliun (mengacu kurs Rp15 ribu).
"Jadi yang benar hanya ada dana talangan (bridging loan) sebesar Rp8,5 triliun yang disiapkan, tidak ada bailout," ujarnya, Kamis (14/5), seperti dilansir CNN Indonesia.
Karena itulah, ia menegaskan Garuda Indonesia wajib mengembalikan dana tersebut kepada pemerintah.
Pasalnya, sifatnya pemberian dana adalah business to business (b to b).
Saat ini, pemerintah masih membicarakan mekanisme pemberian dana talangan tersebut.
"Dana talangan ini dalam bentuk pinjaman yang harus dikembalikan kepada pemerintah," ucapnya.
Rencana pemberian dana talangan itu masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Garuda Indonesia menjadi salah satu BUMN yang mendapatkan bantuan karena keuangan perusahaan merosot akibat jumlah penumpang pesawat yang anjlok di tengah pandemi.
Selain Garuda Indonesia, pemerintah juga akan memberikan talangan dana kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun, Perum Perumnas (Persero) sebesar Rp650 miliar, PT KAI (Persero) Rp3,5 triliun, Perum Bulog (Persero) Rp13 triliun, dan PTPN (Persero) Rp4 triliun.
Total dana yang disiapkan pemerintah untuk memberikan talangan kepada sejumlah BUMN sebesar Rp32,65 triliun.
Pemerintah sendiri menganggarkan dana pelaksanaan program PEN sebesar Rp491,55 triliun.
R1 Hee.