Diserbu Baja Impor dari China, Tiga Pabrik Baja dalam Negeri Tutup

Diserbu Baja Impor dari China, Tiga Pabrik Baja dalam Negeri Tutup

19 November 2019
Ilustrasi pabrik baja nasional.

Ilustrasi pabrik baja nasional.

RIAU1.COM - Serbuan baja impor dari China sangat mematikan. Tiga pabrik baja dalam negeri akhirnya bertumbangan. 

Tekanan yang terus menghantam industri baja nasional berbuntut dengan tutupnya sejumlah pabrik baja.

Beberapa perusahaan bahkan tak berniat meningkatkan kapasitas produksinya.

Seperti dilansir CNBC Indonesia, Selasa, 19 November 2019, Rintangan industri baja ini dimulai dari serbuan baja impor dari China, tingkat utilisasi yang rendah, penerapan SNI yang belum efektif.

 

Utilisasi kapasitas baja berkisar di antara 33-66%.

"Masalah ini harus kita waspadai. Kalau tidak ada kebijakan yang clear, pertama, investasi. Kedua, utilisasi rendah, PHK, bahkan ada sinyal dari anggota kami untuk tidak meningkatkan kapasitasnya," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), Yerry Idroes, dalam dialog di Squawk Box CNBC Indonesia, Senin (18/11/2019).


Ia menambahkan, ada industri yang mengindikasikan akan pindah ke negara lain. Lebih lanjut, Yerry mengatakan sebanyak 3 perusahaan baja sudah menutup operasinya.

Namun, ia enggan menyebut detil nama perusahaan tersebut.
 

Loading...


"Ada 3 perusahaan berhenti. Coated sheet 1 memberhentikan, 3 mengurangi kapasitas. Yang peningkatan kapasitas tadi, juga mengerem. Dengan utilisasi rendah di Indonesia, untuk apa investasi di Indonesia," kata Yerry.

Atas persoalan ini, pengusaha industri baja meminta peran pemerintah untuk menjaga daya saing nasional.

Permendag 110/2018 tentang ketentuan impor besi baja dan baja panduan dan produk turunannya dinilai penting untuk menyelamatkan investasi yang sudah ada sekaligus menarik investasi baru di sektor hulu guna mengurangi gap impor.

Namun, belum efektif lantaran belum disertai PMK untuk Bea Cukai.

Selama ini, baja impor yang masuk ke pasar antara lain jenis HRC, CRC, WR Carbon, Bar Carbon, Bar Alloy, Section Carbon, Carbon Steel, Alloy Steel dan lainnya. Selain itu, Yerry mengatakan banyak produk baja impor masuk ke Indonesia memakai siasat pengalihan HS code (circumvention).
 
Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) juga disebut perlu dimaksimalkan. Menurut Yerry, untuk produk baja seperti coated sheet yang wajib setebal 0,2 mm justru dihadapkan dengan produk serupa dengan tebal 0,17 mm.

"Dengan tidak adanya standar yg tidak clear, ada persaingan tidak fair di antara kita (industri baja)," ucapnya. 

R1 Hee.