Kontrak Ladang Minyak Blok Selat Panjang Riau Akhirnya Diteken, Komitmen Investasi Rp 1,04 Triliun
Ilustrasi pengeboran minyak lepas pantai.
RIAU1.COM - Akhirnya ladang minyak di Blok Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau ini ditekan kontraknya sebesar Rp 1,04 Triliun.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani kontrak bagi hasil produksi minyak gas (migas) dengan PT Sumatra Global Energy dan Zamatra Bakau Straits Ltd selaku pemenang lelang Wilayah Kerja Selat Panjang di Gedung Kementerian ESDM, Senin (14/10).
Kontrak tersebut menggunakan skema gross split.
Sebelumnya, lelang blok migas produksi yang berlokasi di perairan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau tersebut dilaksanakan pada periode Februari - April 2019 lalu.
Pemenang diumumkan pada 6 Mei lalu dengan durasi kontrak selama 20 tahun.
Jika dirinci, Sumatra Global Energi akan menjadi operator Blok Selat Panjang dengan porsi saham 75 persen. Sebanyak 25 persen sisanya dikuasai oleh Zamatra.
Seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa, 15 Oktober 2019, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengaku sempat menunda penandatanganan kontrak blok Selat Panjang.
Hal itu tak lepas dari persoalan terkait terminasi kotrak dari kontraktor sebelumnya yaitu Petroselat karena pailit.
"Kalau lihat jadwal, seharusnya sebulan setelah setuju term and condition, kontrak bagi hasil harus ditandatangani," ujarnya di sela acara penandatanganan kontrak, Senin (14/10).
Atas penandatangan kontrak tersebut negara mengantongi bonus tanda tangan sebesar US$5 juta atau setara Rp70 miliar (kurs Rp14 ribu per dolar AS).
Selain itu, total komitmen kerja pasti yang disampaikan kontraktor mencapai US$74 juta atau Rp1,04 triliun.
Komitmen investasi tersebut untuk kegiatan studi geologi dan geofisika, akuisisi data seismik dua dimensi 500 kilometer (km), akusisi data seismik tiga dimensi 200 km persegi, dan pengeboran 6 sumur eksplorasi.
Blok Selat Panjang sendiri terakhir berproduksi pada 21 Februari 2018 terdiri dari minyak sebesar 1 barel per hari (bph) dan gas 0,05 juta kaki kubik per hari (mmscfd).
Dengan penandatangan kontrak Blok Selat Panjang, secara keseluruhan terdapat 5 kontrak kerja sama blok migas konvensional yang ditandatangani tahun ini dan menggunakan skema gross split.
Sebagai informasi, saat ini lelang reguler WK Migas Konvensional Tahap III 2019 masih berlangsung hingga batas akhir pemasukan dokumen partisipasi pada 25 Oktober 2019 mendatang.
Terdapat 4 wilayah kerja migas yang dilelang yaitu East Gebang, Belayan I, West Tanjung I dan Cendrawasih VIII.
R1 Hee.