PHK Massal Hantui Industri Baja Nasional

29 September 2019
Ilustrasi industri baja (Foto: Istimewa)

Ilustrasi industri baja (Foto: Istimewa)

RIAU1.COM - Pemutusuan Hubungan Kerja (PHK) massal kini menghantui para pekerja industri baja nasional.

Aksi merumahkan karyawan itu ditakutkan oleh Asosiasi Industri Besi dan Baja Nasional (IISIA) dikutip dari bisnisi.com, Minggu, 29 September 2019.

Itu karena adanya usulan dari Bank Dunia yang menginginkan penghapuan Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian dan skema pemeriksaan sebelum pengiriman (pre-shipment inspections).

"Hal-hal yang diusulkan oleh Bank Dunia itu baik, tetapi harus memperhatikan beberapa industri yang memang masih membutuhkan dukungan dari pemerintah dalam menjaga keberlangsungan industrinya. Perwakilan dari investor yang berasal dari Korea dan Jepang, menyampaikan kekhawatirannya akan investasi yang sudah ditanamkan di Indonesia, jika pemerintah tidak menjaga industri yang sudah ada dan beroperasi di Indonesia," sebut Ketua IISIA sekaligus Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim.

Dia menilai penerbitan izin impor melalui Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian memiliki peranan penting.

Sementara itu, terkait usulan penghapusan surat rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, Silmy menyatakan apabila masalahnya adalah terkait proses perizinan atau birokrasi maka upaya mengatasinya adalah dengan penerapan sistem teknologi informasi yang baik, bukan dengan menghilangkan atau menghapus fungsi kementerian dalam membina industri dalam negeri.