Selaraskan Sistem Pembayaran Uang Digital, BI Mulai Perkenalkan QRIS di Riau

19 Agustus 2019
BI pusat meluncurkan QRIS beberapa waktu lalu

BI pusat meluncurkan QRIS beberapa waktu lalu

RIAU1.COM - Tepat pada HUT ke-74 tahun, Bank Indonesia (BI) meluncurkan Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia Kpw Riau, Syahrul Baharisyah menjelaskan, implementasi QRIS secara nasional akan berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Hal itu dilakukan untuk memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

"Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada bulan Mei 2019 lalu," kata Syahrul, Senin 19 Agustus 2019.

Dijelaskannya, QRIS mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung) untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.

Diketahui, QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar intemasional EMV Co, untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesiflk negara, sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM). Dimana penjual yang akan menampilkan QR code untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 lalu, dan tahap kedua bulan April hingga Mei 2019.