Wow Dalam Tiga Tahun, Fintech Lending Salurkan Pinjaman Rp 44,81 Triliun

Wow Dalam Tiga Tahun, Fintech Lending Salurkan Pinjaman Rp 44,81 Triliun

14 Agustus 2019
Uang Rupiah dan Dolar AS.

Uang Rupiah dan Dolar AS.

RIAU1.COM - Sangat mengejutkan. Hanya dalam tiga tahun. 

Industri peer-to-peer (P2P) lending tumbuh dengan pesat.

Hingga Semester I-2019, fintech lending telah menyalurkan pinjaman Rp 44,81 triliun atau meningkat 97,68% di bandingkan awal tahun ini.

 

Seperti dilansir CNBC Indonesia, Rabu, 14 Agustus 2019, Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pinjaman ini dilakukan oleh 113 fintech lending yang terdiri dari 107 fintech konvensional dan 6 fintech syariah. OJK juga mencatat tingkat keberhasilan bayar selama 90 hari (TKB90) berada dikisaran 98,25%. Artinya hanya 1,75% pinjaman atau setara Rp 43,31 miliar yang gagal bayar.
 

OJK juga mencatat fintech lending paling banyak menyalurkan pinjaman di Pulau Jawa. Terbesar di DKI Jakarta sebesar Rp 14,78 triliun. Selanjutnya, Jawa Barat Rp 11,39 triliun, Jawa Timur Rp 4,91 triliun, Banten Rp 4,14 triliun, dan Jawa Tengah Rp 2,71 triliun.



Hingga semester I-2019, jumlah pinjol tersebut mengalir ke 9.743.679 rekening peminjam (borrower) atau naik 123,51 persen. 

Sementara itu, akumulasi pemberi pinjaman (lender) sebanyak 498.824 rekening atau meningkat 140,39 persen.

?Asal tahu saja, OJK mulai mengumpulkan data fintech sejak 2016 sejak keluarnya peraturan OJK No.77 tahun 2016 tentang fintech lending di mana salah satu aturannya mewajibkan fintech harus terdaftar dan berizin dari OJK.

Loading...

 

Berdasarkan data OJK pada awal Agustus ini sudah ada 128 fintech lending terdaftar dan 7 fintech yang memiliki izin. Fintech lending berizin artinya mereka sudah terdaftar dan memenuhi aturan permodalan yang ditetapkan OJK.

R1/Hee