BI Turunkan Bunga Acuan, BNI dan BTN Malah Naikan Bunga Kredit Pemilikan Rumah

BI Turunkan Bunga Acuan, BNI dan BTN Malah Naikan Bunga Kredit Pemilikan Rumah

13 Agustus 2019
Ilustrasi pembangunan rumah. Foto: Detik.com.

Ilustrasi pembangunan rumah. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Penurunan ini dilakukan setelah 8 bulan BI menahan di level 6%.

Dilansir dari Detik.com, Selasa (13/8/2019), bunga acuan ini menjadi patokan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) floating atau mengambang. Jadi, jika bunga acuan naik maka bunga floating juga ikut naik dan bunga acuan turun seharusnya bunga floating juga mengikuti.

Namun, sejumlah nasabah KPR di beberapa bank justru mengeluhkan hal sebaliknya. Di saat bunga acuan turun, bunga KPR mereka malah naik dan berimbas pada bertambahnya tagihan setiap bulannya.

Salah satu nasabah KPR BNI Griya yang namanya tak ingin disebutkan mengaku bingung dengan informasi kenaikan bunga KPR yang ia dapatkan dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

"Iya bunga saya naik jadi 14% dari sebelumnya 13,5%. Katanya Agustus ini berlaku, tapi belum lihat juga tagihannya berapa," kata dia.

Dia menyebut, saat ini, tagihan KPR yang harus ia bayar setiap bulan mencapai Rp3,4 jutaan.

"Apalagi saya autodebet setiap bulan, jadi nggak mungkin saya telat bayar. Kayaknya paling enak mereka naikin bunga sama yang bayarnya lancar," ujarnya.

Nasabah ini mendapatkan dua kali informasi pengumuman melalui SMS ke ponselnya. Berikut kutipan pengumuman yang ia dapatkan.

'Nasabah Yth, terhitung Juli 2019, suku bunga BNI Griya Anda disesuaikan menjadi 14% pa efektif. Info lebih lanjut hub BNI Call 1500046'

'Nasabah Yth, penyesuaian suku bunga BNI Griya baru akan diberlakukan pada akhir bulan Agustus 2019. Info lebih lanjut hubungi BNI Call 1500046'

Loading...

Kemudian salah satu nasabah KPR PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Yoga menjelaskan dirinya juga mendapatkan informasi kenaikan suku bunga KPR sebesar 25 basis poin.

Yoga mengaku ia mendapatkan informasi dari surat dari bank tersebut.

"Kadang suka bingung sama praktik bank, kalau suku bunga BI turun, kenapa bunga KPR nya naik? Ini saya naik 0,25%," ujar dia.

Dia mengungkapkan, beberapa bulan lalu sejak BI rate dalam tren kenaikan, bank juga rajin mengirimkan surat informasi kenaikan bunga.

"Memang disuratin terus sih, tapi belum ngeh, dan lupa cek juga," kata dia.

Yoga menjelaskan dari surat yang diterima, alasan bank menaikkan bunga KPR karena tingginya biaya sumber dana pemberian kredit. Maka, BTN harus menyesuaikan suku bunga kredit pemilikan rumah.

Bunga kredit yang berlaku mulai tanggal 1 Juli 2019 sehingga bunga yang sebelumnya 13,25% berubah menjadi 13,5% dengan angsuran menjadi Rp 1.465.600 dan dibayarkan pada 7 Agustus 2019 dari sebelumnya Rp 1.450.900