Tiga Direksi Garuda Indonesia Group Resmi Mundur dari Jabatan Komisaris Sriwijaya Air Mulai Hari Ini

Tiga Direksi Garuda Indonesia Group Resmi Mundur dari Jabatan Komisaris Sriwijaya Air Mulai Hari Ini

2 Juli 2019
Direksi Garuda Indonesia saat konferensi pers. Foto: Tempo.co.

Direksi Garuda Indonesia saat konferensi pers. Foto: Tempo.co.

RIAU1.COM -Tiga direksi Garuda Indonesia Group, resmi mundur dari jabatan komisaris PT Sriwijaya Air Group yang selama ini mereka rangkap, per 2 Juli 2019.  Ketiga direksi tersebut adalah Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, Direktur Niaga Garuda Pikri Ilham Kurniansyah, dan Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahyo. 

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dilansir dari Tempo.co, Selasa (2/7/2019), mengatakan, surat pengunduran diri tersebut telah dikirimkan hari ini, Selasa 2 Juli 2019 ke pemegang saham Sriwijaya Air dan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Dwiwarna, sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola yang baik dan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang ada.

Melalui surat pengunduran diri tersebut, PT Sriwijaya Air diminta untuk segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati proses pemeriksaan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) serta akan patuh dan terbuka terhadap hasil rekomendasi yang disampaikan oleh KPPU,” kata Ikhsan.

Selanjutnya, Garuda Indonesia sebagai BUMN dan perusahaan terbuka akan terus berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku dan berorientasi pada tata kelola bisnis yang accountable dengan memastikan fokus penyelerasan kinerja usaha dapat tercapai sesuai prinsip dan koridor aturan persaingan usaha yang sehat.

Selanjutnya, menurut Ikhsan, Garuda Indonesia sebagai BUMN dan perusahaan terbuka akan terus berkomitmen untuk selalu menjalankan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku. Dan kata dia, Garuda juga berorientasi pada tata kelola bisnis yang akuntabel dan memastikan fokus penyelerasan kinerja usaha dapat tercapai sesuai prinsip dan koridor aturan persaingan usaha yang sehat.

Deputi Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo sebelumnya menyatakan menghormati langkah KPPU mengusut dugaan rangkap jabatan pejabat Garuda Indonesia. Gatot memungkinkan sejumlah direksi Garuda Indonesia bakal dicopot dari Komisaris Utama Sriwijaya Group.

Untuk Ari Askhara (Direktur Utama Garuda Indonesia) yang di Sriwijaya akan kami ganti. Beliau kan Komisaris Utama di Sriwijaya, kami akan ganti," kata Gatot di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, (1/7/2019).

Menurut KPPU, rangkap jabatan ini berpotensi melanggar aturan. Sebab, penempatan direksi Garuda Indonesia di perusahaan dengan manajemen yang berbeda untuk jenis usaha yang sama dapat memantik monopoli. KPPU menilai, semestinya rangkap jabatan tak terjadi lantaran kerja sama yang dijalin kedua maskapai ini bukan merger sehingga persaingan tetap harus berlangsung. 

Selain Ari Askhara, pejabat Garuda Group yang juga terlilit kasus serupa ialah Direktur Niaga Pikri Ilham dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo. Keduanya merangkap sebagai komisaris Sriwijaya Group.