Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, Dirut PT Garuda Indonesia Diperiksa di KPPU

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, Dirut PT Garuda Indonesia Diperiksa di KPPU

1 Juli 2019
Dirut PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra memegang microphone.

Dirut PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra memegang microphone.

RIAU1.COM - Dirut BUMN PT Garuda Indonesia Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra, diperiksa oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait dugaan kartel harga tiket pesawat. 

KPPU langsung memanggil Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra untuk hadir dalam pemeriksaan.

 

Dari pantauan wartawan, Askhara telah hadir di KPPU, Jl. Juanda Jakarta pada Senin (1/7/2019), seperti dilansir bisnis.com. 

Hingga berita ini diturunkan, Askhara beserta kuasa hukum Garuda Indonesia masih berada di ruang KPPU. Jadwal pemeriksaan oleh KPPU dimulai pukul 10.00 Wib.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi terkait dengan penyelidikan yang tengah ditangani oleh para investigator komisi.

Loading...

Sejauh ini, KPPU tengah mendalami tiga dugaan perkara yang berkaitan dengan industri penerbangan yakni dugaan kartel harga tiket penumpang.

 

Selain itu, pemeriksaan atas dugaan kartel tarif kargo pesawat udara serta dugaan rangkap jabatan pascakerja sama operasi antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

R1/Hee