Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Jalan Riau (Foto: Zar/Riau1.com)
RIAU1.COM -Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai banyaknya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang disegel oleh Kementerian Perdagangan karena berbuat curang harus menjadi perhatian pemerintah pusat.
Dikutip dari republika.co.id, Sabtu, 22 Juni 2019, perhatian itu salah satunya melakukan evaluasi terhadap tata kelola bisnis yang ada. Karena kecurangan dengan melakukan pengurangan ukuran takaran bahan bakar secara langsung akan berdampak pada masyarakat.
"Temuan kemarin itu menjadi entry point untuk memperbaiki tata kelola bisnis SPBU di Indonesia. Karena selama ini di daerah problemnya berbeda-beda. Ini menurut saya yang harus dibongkar," sebutnya.
Selain itu, pemerintah pusat juga harus membuat aturan tegas. Harapannya kasus-kasus serupa tidak kembali lagi terjadi.
"Supaya hal-hal ini tidak berulang, pasalnya kasus ini bukan hal yang baru. Bahkan di tiap daerah punya karakter penyalahgunaan yang berbeda-beda," jelasnya.
Selain itu, memberikan pemahaman kepada pemilik maupun pengelola SPBU juga penting dilakukan demi keberlangsungan bisnis dan masyarakat.