Perketat Peraturan, Google Larang Aplikasi Penjualan Ganja di Play Store

31 Mei 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Google memperketat kebijakan pada aplikasi yang berada di dalam Google Play Store, diantaranya melarang aplikasi yang secara langsung menjual atau membantu memfasilitasi penjualan ganja secara langsung.

Dilansir Viva.co.id, Jumat 31 Mei 2019, peraturan larangan penjualan tumbuhan jenis psikotropika itu berlaku juga pada wilayah yang melegalkan marijuana.

Aplikasi yang menawarkan pengiriman rokok ganja sekarang juga berisiko dihapus dari Play Store. Namun ada pengecualian, jika para pengembang mampu mematuhi serta menghapus fitur tersebut dalam 30 hari.

Secara eksplisit kebijakan itu melarang aplikasi memfasilitasi penjualan produk mariyuana. Disebutkan juga contoh-contoh pelanggaran termasuk membuat pengguna bisa memesan obat terlarang itu lewat aplikasi.

Google juga melarang aplikasi yang membantu pengiriman atau pengambilan obat. Ataupun juga platform itu melarang penjualan produk lain mengandung bahan yang bisa dimakan THC (Tetrahydrocannabinol).

Sementara itu, Juru bicara Eaze mengaku kecewa dengan keputusan Google itu. Dia mengatakan kebijakan itu mendorong pengembangan pasar ilegal.

"Keputusan Google mengecewakan perkembangan yang hanya akan membantu pasar ilegal berkembang, namun kami percaya Google, Apple dan Facebook akan melakukan hal yang benar dan memungkinkan perusahaan ganja legal untuk melakukan bisnisnya di platform mereka," ujarnya.

Keputusan ini tidak terlalu mengagetkan, karena sebelumnya Google pernah melakukan hal yang sama pada aplikasi dengan fasilitas penjualan tembakau. Play Store juga diusahakan memberikan gambar yang lebih ramah anak.