Grab Siap Terapkan Aturan Tarif Ojol Awal Mei 2019 Mendatang

28 Maret 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sudah menetapkan tarif untuk ojek online (ojol) yang baru akan diterapkan pada bulan Mei 2019 mendatang.

Grab sebagai salah satu vendor ojol di Indonesia tengah bersiap jelang diterapkannya kebijakan tarif ojol tersebut. Salah satunya berkomunikasi secara aktif dengan pemerintah.

"Saat ini kita sedang berkomunikasi aktif dengan pemerintah untuk mempelajari lebih dalam lagi. Kita sudah lihat aturannya. Kita sedang diskusi untuk bagaimana mengimplementasinya menuju 1 Mei," kata Presiden Direktur Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.

"Kita sangat hargai pemerintah memberikan aturan ini memberikan kepastian kepada para mitra pengemudi kita. Tentunya niat baik dari pemerintah adalah untuk kesejahteraan para mitra pengemudi dan saat yang bersamaan juga untuk para penumpang," ujarnya dilansir Detik.com, Kamis 28 Maret 2019.

Ridzki mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang sudah dibuat pemerintah ini. "Peraturan pemerintah adalah aturan pemerintah. Saya kira tidak ada sutuju tidak setuju. Itu adalah aturan pemerintah dan kita sedang berbicara bagaimana menjalankannya," sebutnya.

Masih kata Ridzki, prinsip Grab dalam penggodokan penyesuaian tarif itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

"Itu selalu menjadi landasan prinsip kami dan topik diskusi kami dengan pemerintah terkait implementasi ini pun mengarah ke situ juga," tandasnya.