Vaksinasi PMK di Bengkalis Capai 70 Persen

26 Februari 2025
Ilustrasi/Dok. Ditjenpkh

Ilustrasi/Dok. Ditjenpkh

RIAU1.COM - Program vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk melindungi populasi ternak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.

Sejauh ini, sebanyak 531 ekor sapi telah menerima vaksin, atau sekitar 70,8% dari target 800 dosis yang disiapkan.  

Pejabat Fungsional Veteriner Ahli Muda Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Bengkalis, drh. Mardani, menegaskan bahwa vaksinasi ini merupakan langkah penting dalam menekan penyebaran PMK di daerah tersebut.  

"Vaksinasi PMK akan terus berlanjut. Ternak yang sudah divaksin kali ini akan mendapatkan dosis kedua atau booster agar daya tahan tubuhnya semakin kuat terhadap virus PMK," ujar Mardani, Rabu (26/2/2025).  

Selain vaksinasi, pemerintah memperketat pengawasan lalu lintas ternak, terutama bagi sapi dan kerbau yang masuk atau keluar dari wilayah Bengkalis. Pasalnya, penularan PMK antarwilayah sering terjadi melalui ternak yang belum divaksin.  

Hingga saat ini, Kecamatan Rupat dan Rupat Utara masih bebas dari kasus PMK. Untuk menjaga status tersebut, pemerintah melarang sementara pemasukan ternak ke dua kecamatan tersebut guna mencegah penyebaran penyakit.  

“Kami mengimbau peternak untuk tidak memasukkan sapi ke Rupat dan Rupat Utara. Jika ada ternak yang menunjukkan gejala PMK, seperti luka di rongga mulut, segera laporkan ke petugas Puskeswan setempat,” tegas Mardani.  

Kasus terbaru PMK di Kabupaten Bengkalis tercatat pada 18 Januari 2025, dengan dua kasus yang menyerang enam ekor sapi.*