Total Pendapatan Kabupaten Bengkalis di KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp3,2 Triliun

Total Pendapatan Kabupaten Bengkalis di KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp3,2 Triliun

20 Agustus 2024
Penandatanganan KUA-PPAS Bengkalis Tahu 2025

Penandatanganan KUA-PPAS Bengkalis Tahu 2025

RIAU1.COM - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025, awal pekan ini ditandatangani Bupati Kasmarni bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi.

Bupati Kasmarni mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas kesediaannya untuk mengagendakan rapat Paripurna DPRD, terkait penandatanganan Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

"Semoga kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini, maka pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui tugas, fungsi serta kewenangan kita masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efesiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas guna mendukung kinerja pemerintah demi tercapainya keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2025 mendatang,"kata Kasmarni.

Melalui KUA-PPAS tahun anggaran 2025 yang telah disepakati, sebut dia, tentunya terlebih dahulu telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat, serta dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah seperti memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi guna memulihkan ekonomi.

Dan meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektivitas dan produktivitas.

Selanjutnya Bupati Kasmarni menyampaikan secara umum posisi rancangan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 ini terdiri dari, pertama, total pendapatan daerah sebesar Rp 3.217.264.617.959.

Kedua, total belanja daerah sebesar Rp3.292.715.704.78, ketiga, pembiayaan daerah.

Lanjut Bupati, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa sebesar Rp 124.251.086.821, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah (dana bergulir) sebesar Rp 1.200.000.000.

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50.000.000.000, yang merupakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Khusus kepada seluruh perangkat daerah kami minta agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Banggar DPRD, agar APBD tahun anggaran 2025 dapat kita selesaikan pembahasannya, sesuai dengan apa yang telah kita targetkan bersama,"tegas Bupati.*