Kunjungan tokoh adat Bengkalis ke Kejari
RIAU1.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama paguyuban lintas suku yakni Melayu, Jawa, Batak, Minangkabau, Banjar mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.
Datuk Seri H. Sofyan Said yang menjabat sebagai Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis menyampaikan, bahwa kunjungan ini juga untuk mengklarifikasi berita simpang siur yang berkembang di masyarakat.
Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam memberantas persoalan kasus narkoba dan tindakan pidana lainnya di wilayah Kabupaten Bengkalis mendapat respon positif dari masyarakat adat lokal.
"Tadi kami melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kejari Bengkalis terkait dengan informasi penahanan anggotanya kemarin itu. Setelah kami dapat informasi simpang siur tentu kami sebagai lembaga tetua di Bengkalis mengadakan pertemuan dengan paguyuban-paguyuban yang ada. Sehingga kami tidak mau mendapatkan informasi dari media sosial, dari informasi yang tidak jelas," terangnya.
Dia juga mengaku prihatin dengan narkoba yang mengancam masa depan bangsa ini.
"Jadi kita berdirilah karena perbuatannya ini merusak anak bangsa. Kita sarankan kenapa oknum juga terlibat. Setelah tadi kita mendengar keterangan dari Kajari Bengkalis ternyata tidak seperti yang disampaikan oleh informasi yang tidak jelas," sebut dia.
Pertemuan itu membuat seluruh tokoh adat di Bengkalis merasa lega dengan tindakan tegas Kajari Bengkalis.
"Makanya kita minta klarifikasi kejadian yang sebenarnya bagaimana. sepanjang tindakan Kajari itu. apalagi ini saatnya. Artinya dia sanggup melakukan tindakan yang melanggar hukum. Tindakan itu terlepas dari pada ada yang senang dan tidak," terangnya.
Datuk menyambut baik langkah Kejari dan mengatakan bahwa upaya hukum ini sudah sesuai aturan.
"Untuk depannya nanti agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat, bangsa sendiri. Apalagi negeri kita ini negeri yang beradat. Jadi kita tidak mau hal-hal begitu dan melanggar ketentuan hukum. Itu yang kami sampaikan tadi kepada pak Kajari tadi makanya kita apresiasi Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah melakukan tindakan hukum secara fair sesuai hukum yang berlaku," papar dia.*