Perjanjian Kerja sama Disdukcapil Bengkalis
RIAU1.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pemanfaatan data kependudukan dengan Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis
Perjanjian Kerja sama dilaksanakan bersama Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kadis Dukcapil Ismail mengatakan bahwa saat ini terdapat 8 Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah mendapatkan persetujuan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk dapat memanfaatkan data kependudukan yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran dan pembangunan demokrasi sesuai peraturan perundang-undangan. Tindaklanjut dari persetujuan tersebut adalah pembuatan kerjasama antara Disdukcapil dengan perangkat daerah berkenaan.
"Kerjasama dengan lembaga pemerintah ini merupakan bagian dari upaya mengimplementasikan Visi Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera atau Bermasa," kata Ismail.
Lalu Ismail menambahkan saat ini tidak ada satupun pelayanan publik yang tidak menggunakan dokumen kependudukan, semuanya membutuhkan itu. Untuk itu penting bagi masyarakat untuk memilikinya secara lengkap.
Selanjutnya Ismail mengatakan bahwa dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan dapat semakin meningkatkan kualitas layanan publik yang dilaksanakan pada masing-masing perangkat daerah sebagaimana yang selalu ditegaskan Bupati Bengkalis Kasmarni pada berbagai kesempatan.*